Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

DPR Dukung Bandar Narkoba Dimiskinkan

Fachri Audhia Hafiez • 14 Juli 2024 10:30
Jakarta: Polri berencana menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap bandar dan kurir narkoba agar dimiskinkan. Langkah ini dipandang terobosan untuk menyetop bisnis haram tersebut.
 
"Maka memiskinkan bandar bisa menjadi terobosan. Sehingga mereka tidak lagi punya modal untuk menjalankan bisnis haram narkoba," kata Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez melalui keterangan tertulis, Minggu, 14 Juli 2024.
 
Gilang mengatakan keberhasilan langkah ini sangat bergantung pada implementasi dan asas keadilan. Kemudian, dukungan penuh dari masyarakat dan integritas penegak hukum.

"Menerapkan pasal TPPU memerlukan bukti yang kuat dan proses hukum yang transparan. Penegak hukum harus memastikan bahwa penyidikan dan penuntutan dilakukan secara adil dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ucap Gilang.
 
Baca juga: Marak Peredaran Narkoba, 26 Warga di Kali Pasir Ditangkap

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR itu menambahkan pendampingan hukum juga harus diberikan kepada para kurir narkoba. Sebab kurir narkoba hanya bagian kecil dari kejahatan peredaran narkoba.
 
“Pastikan penegakan hukum memperhatikan unsur HAM. Kurir narkoba adalah sebuah kejahatan, tapi apakah perlu sampai TPPU, Polisi harus bisa mempertimbangkan itu dengan bijaksana dan disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya," ucap Gilang.
 
Polri memastikan akan menerapkan pasal TPPU terhadap bandar dan kurir narkoba. Hal ini sebagai upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
 
"Bagaimana kita komitmen kalau bandar kita harus miskinkan. Jadi sekarang kita sudah punya program, baik Mabes Polri maupun tingkat Polda, terhadap bandar dan kurir dikenakan TPPU," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Juli 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan