Amien Rais medeklarasikan kelahiran Partai Ummat. Dok. YouTube Amien Rais Official
Amien Rais medeklarasikan kelahiran Partai Ummat. Dok. YouTube Amien Rais Official

Mei, Partai Ummat Daftarkan Kepengurusan ke Kemenkumham

Anggi Tondi Martaon • 01 Mei 2021 04:52
Jakarta: Partai Ummat bergerak cepat usai melakukan deklarasi. Partai yang diinisiasi Amien Rais itu bakal mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
 
"Kita rencanakan Mei (mendaftar ke Kemenkumham)," kata Wakil Ketua Umum Partai Ummat Agung Mozin kepada Medcom.id, Jumat, 30 April 2021.
 
Dia mengeklaim beberapa persyaratan administrasi pendaftaran sudah terpenuhi. Salah satunya, pembentukkan perwakilan partai di daerah.

Baca: Alasan di Balik Berdirinya Partai Ummat
 
Dikutip dari pasal 3 ayat (2) huruf c Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, partai yang didaftarkan harus membentuk kepengurusan daerah tingkat provinsi minimal 75 persen. Sedangkan kabupaten/kota 50 persen.
 
"Alhamdulillah kita sudah memenuhi persyaratan itu, sampai (pengurus) kecamatan," kata dia
 
Pembentukkan kepengurusan juga menjadi salah satu alasan Partai Ummat mendeklarasikan diri pada Kamis, 30 April 2021. "Kalau belum memenuhi syarat itu kita enggak mau deklarasi," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan