Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina
Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina

Pengesahan Daftar Prolegnas Prioritas 2021 Ditunda

Anggi Tondi Martaon • 11 Desember 2020 11:29
Jakarta: Pengambilan keputusan tingkat II draf daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 tertunda. Pembahasan draf belum disepakati hingga penutupan Masa Sidang II DPR Periode 2020-2021 yang dilakukan hari ini, 11 Desember 2020.
 
"(Ditunda) karena belum diputuskan di Baleg (Badan Legislasi DPR)," kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi kepada Medcom.id, Jumat, 11 Desember 2020.
 
Pimpinan DPR meminta Baleg berkonsultasi lebih mendalam dengan pemerintah. Waktu yang terbatas membuat pembahasan draf daftar Prolegnas Prioritas 2021 tersendat.

Baca: Penetapan Prolegnas Prioritas 2021 Ditunda
 
Pimpinan dewan ingin sejumlah rancangan undang-undang dikonsultasikan untuk memastikan komitmen pemerintah. Sehingga, pembahasan tidak terkendala karena pemerintah enggan ikut membahas jika rancangan UU (RUU) sudah masuk Prolegnas Prioritas 2021.
 
"Sehingga, (RUU) tidak hanya tercantum di Prolegnas Prioritas 2021," ungkap dia.
 
Penetapan daftar pembahasan Prolegnas Prioritas 2021 ditunda karena sejumlah permasalahn. Fraksi di DPR belum menyepakati 3 RUU yang dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021.
 
Salah satunya, Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI). Kemudian, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan RUU Ketahanan Keluarga.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan