Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Ilham Pratama/Medcom.id
Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Ilham Pratama/Medcom.id

DPR Kukuh Lanjutkan Amendemen UUD 45

Nur Azizah • 04 Desember 2019 15:44
Jakarta: DPR berkukuh amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tetap berjalan. Namun, amendemen harus tetap pada semangat awal.
 
"Kalau dari awal niatnya hanya membahas soal GBHN, ya fraksi-fraksi di MPR harus konsisten, jangan melebar ke mana-mana," ujar Ketua DPR Puan Maharani kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2019.
 
Presiden Joko Wododo sempat meminta amendemen UUD 1945 disetop karena merembet ke penambahan masa jabatan presiden. Puan menyebut DPR sejak awal menganggap wacana penambahan masa jabatan presiden sebuah kemunduran demokrasi.

"Jadi, tertib dan konsisten saja pada niat awal amendemen, yaitu membahas soal GBHN," ujar dia.
 
Puan mengeklaim PDI Perjuangan sebagai pelopor pengusulan amendemen UUD 1945. Namun, amendemen sebatas menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
 
“Kami tegaskan lagi, hanya amendemen terbatas dengan mengusulkan MPR memiliki kewenangan menetapkan haluan negara,” tegas dia.
 
Menurut Puan, haluan negara diperlukan sebagai blue print pembangunan nasional jangka panjang. “Memang sudah ada RPJP (Rencana pembangunan Jangka Panjang). Tapi itu lebih mencerminkan visi misi presiden yang juga bisa berganti, bukan panduan pembangunan nasional hasil musyawarah dan kesepakatan seluruh komponen bangsa,” tegas Puan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan