Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Adang Daradjatun. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Adang Daradjatun. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Ogah Ungkap 2 Anggota DPR Terduga Main Judi Online, MKD: Enggak Boleh

Fachri Audhia Hafiez • 02 Juli 2024 14:14
Jakarta: Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ogah mengungkap sosok dua anggota DPR yang diduga bermain judi online, termasuk dari komisinya. Pengungkapan dua legislator ini diketahui berdasarkan laporan dari Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto.
 
"Ya enggak boleh (diungkap)," kata Ketua MKD DPR Adang Daradjatun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.
 
Adang juga enggan membeberkan 58 karyawan yang diduga bermain judi online. Dia menekankan tengah mendalami terlebih dahulu, termasuk dengan kedua legislator tersebut.

"Wah enggak dong kan kita juga harus bicara dengan Sekretariat Jenderal," ucap Adang.
 
Baca juga: MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Karyawan Diduga Main Judi Online

 
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan bahwa 58 karyawan dalam laporan tersebut hanya tertulis bekerja di DPR. Namun, tak disebutkan divisi karyawan tersebut.
 
"58 orang itu ternyata adalah staf, karyawan. Tempat bekerjanya di DPR RI. Belum tentu anggota DPR RI, memang ada anggota DPR RI dua orang itu pun terduga. Kita akan dalami dulu dan klarifikasi kepada yang bersangkutan," jelas Habiburokhman.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan