Ilustrasi DKPP. Medcom
Ilustrasi DKPP. Medcom

DKPP Putuskan Kecurangan Pemilu Verifikasi Parpol di Sangihe Senin Depan

Tri Subarkah • 31 Maret 2023 14:54
Jakarta: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) akan membacakan putusan dugaan kecurangan proses verifikasi faktual di Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, pada Senin, 3 April 2023. Sidang digelar setelah DKPP melaksanakan dua kali rapat pleno.
 
"Benar putusan digelar Senin depan, mulai jam dua siang," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito saat dikonfirmasi, Jumat, 31 Maret 2023.
 
Perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023 itu diadukan anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jeck Stephen Seba. Salah satu pihak yang duduk sebagai teradu adalah anggota KPU RI Idham Holik.

Heddy berharap putusan yang akan dibacakan dapat memuaskan semua pihak. "Kalau ada yang tidak puas, itu kan biasa," kata dia.
 
Sementara itu, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay, mengatakan bukti-bukti yang telah diserahkan selama persidangan sudah jelas mengungkap bagaimana pelanggaran yang sistematis dan terstruktur.
 
"Terlihat pelanggaran melalui jalur komisioner, mulai KPU RI turun ke KPU kabupaten/kota maupun jalur sekretariat mulai dari Sekretaris Jenderal turun sampai kasubbag dan operator sekretariat KPU kabupaten/kota," ujar Hadar.
 
Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) itu berpendapat DKPP harus membenahi kebobrokan tersebut dengan menjatuhkan sanksi terberat. Harapannya, sanksi tersebut dapat berdampak pada pengembalian kejujuran dan kepercayaan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024.
 
Baca Juga: Bawaslu Minta Publik Aktif Pantau Kecurangan Proses Pemilu

Sembilan teradu lain dalam gugatan ini adalah ketua dan anggota KPU Sulawesi Utara, Meidy Yafeth Tinangon, Salman Saelangi, dan Lanny Anggriany Ointu; Sekretaris KPU Sulawesi Utara, Lucky Firnando Majanto; dan Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM KPU Sulawesi Utara, Carles Worotitjan.
 
Lalu, ketua dan anggota KPU Kabupaten Sangihe, Elysee Philby Sinadia, Tomy Mamuaya, dan Iklam Patonaung; serta Kasubbag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sangihe, Jelly Kantu.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan