Arteria Dahlan (tengah). Foto: MI/M Irfan.
Arteria Dahlan (tengah). Foto: MI/M Irfan.

Mangkir, Pansus Layangkan Panggilan Kedua untuk KPK

M Rodhi Aulia • 21 September 2017 11:45
medcom.id, Jakarta: Pansus Hak Angket KPK merasa kecewa terhadap sikap KPK yang menolak memenuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) dalam forum Pansus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 20 September 2017. Pansus pun melayangkan panggilan kedua.
 
"Kami melayangkan surat pemanggilan berikutnya. Kita berharap teman-teman KPK dapat memenuhi panggilan Pansus Hak Angket DPR ini sebagai wujud dari peradaban hukum," kata Anggota Pansus Hak Angket KPK Arteria Dahlan di Hotel Santika, Jakarta, Rabu 20 September 2017 malam.
 
Arteria mengatakan pansus telah melakukan pemanggilan pertama terhadap KPK. Surat dilayangkan tertanggal 18 September. Dua hari berselang surat balasan datang. 

"Surat yang pada intinya mengatakan KPK tak dapat memenuhi permintaan Pansus Hak Angket KPK dengan alasan KPK saat ini tengah menjadi pihak terkait dalam permohonan judicial review Undang-undang MD3," ucap dia.
 
Arteria menyayangkan dan prihatin atas sikap KPK yang masih saja meragukan keabsahan Pansus. Menurut Arteria, Pansus adalah lembaga yang terlegitimasi.
 
"Siapapun yang dimintakan hadir oleh DPR sebagai wujud daulat rakyat, harusnya menghormati itu. Harusnya memanfaatkan momen-momen itu untuk melakukan klarifikasi yang sebaik-baiknya," ucap dia.
 
Padahal, kata Arteria, pihaknya hanya meminta klarifikasi kepada KPK terkait empat aspek, yakni aspek kelembagaan, aspek tata kelola keuangan, aspek tata kelola aparatur, dan penyimpangan-penyimpangan.
 
"Walau demikian, kami tetap menghormati sikap KPK," kata dia.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan