Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menyetor nama calon Panglima TNI ke DPR. Kepala Negara dinilai sedang menimbang pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Presiden mungkin punya pertimbangan sendiri," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 September 2021.
Dasco menilai Kepala Negara masih mencari sosok yang tepat untuk memegang tongkat komando tertinggi di TNI. Dia mahfum karena hal itu menjadi hak prerogatif Presiden.
"Kita tidak dalam posisi mencampuri hak beliau," ujar Dasco.
Baca: Mekanisme Pembahasan Pergantian Panglima TNI
Di sisi lain, DPR segera masuk masa reses pertengahan Oktober 2021. DPR memiliki waktu 20 hari memutuskan setelah surat usulan nama calon Panglima TNI diterima parlemen.
"Mungkin selain pertimbangan sendiri presiden menghitung waktunya, nanti akan (diserahkan), kita tunggu saja," ucap politikus Partai Gerindra itu.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menyetor nama
calon Panglima TNI ke DPR. Kepala Negara dinilai sedang menimbang pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Presiden mungkin punya pertimbangan sendiri," kata Wakil Ketua
DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 September 2021.
Dasco menilai Kepala Negara masih mencari sosok yang tepat untuk memegang tongkat komando tertinggi di
TNI. Dia mahfum karena hal itu menjadi hak prerogatif Presiden.
"Kita tidak dalam posisi mencampuri hak beliau," ujar Dasco.
Baca:
Mekanisme Pembahasan Pergantian Panglima TNI
Di sisi lain, DPR segera masuk masa reses pertengahan Oktober 2021. DPR memiliki waktu 20 hari memutuskan setelah surat usulan nama calon Panglima TNI diterima parlemen.
"Mungkin selain pertimbangan sendiri presiden menghitung waktunya, nanti akan (diserahkan), kita tunggu saja," ucap politikus Partai Gerindra itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)