Anggota Komisi I DPR Yan Permenas Mandenas diwawancarai di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa, 27 April 2021. Foto: Medcom.id/Anggitondi Martaon
Anggota Komisi I DPR Yan Permenas Mandenas diwawancarai di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa, 27 April 2021. Foto: Medcom.id/Anggitondi Martaon

Legislator: Pelabelan Teroris Bukti Ketidakmampuan Memberantas KKB

Anggi Tondi Martaon • 28 April 2021 00:58
Jakarta: Usulan pengubahan label kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua menjadi teroris menuai kritik. Pengubahan label itu dinilai bukan solusi untuk memberantas KKB di Bumi Cendrawasih.
 
"Buat saya kalau menetapkan terorisme itu menunjukan ketidakmampuan kita menangani KKB pada saat ini," kata anggota Komisi I Yan Permenas Mandenas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 April 2021.
 
Menurut dia, aparat keamanan memiliki kekuatan yang mumpuni untuk melawan KKB. Sedangkan, kekuatan senjata KKB sangat terbatas.

Namun, dia menilai KKB unggul dalam penguasaan medan. Keunggulan itu yang membuat aparat keamanan kesulitan menangani KKB.
 
"Pergerakan pasukan kita juga terbatas karena memang geografisnya dikelilingi gunung dan lembah yang bisa melakukan manuver adalah helikopter," ungkap dia.
 
Baca: 5 KKB Tewas Dalam Penyerbuan di Olenski
 
Politikus Partai Gerindra itu menilai perlu ada evaluasi terhadap penanganan KKB di Papua. Evaluasi ini penting agar aparat keamanan bisa segera memberantas semua KKB.
 
Dia menyerahkan sepenuhnya keputusan pengubahan label kepada pemerintah. Eksekutif dinilai berwenang mengambil keputusan tersebut.
 
"Kalau memenuhi syarat itu kan haknya pemerintah untuk mengajukan untuk opsi itu," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan