Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin. Foto: MI/Adam Dwi
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin. Foto: MI/Adam Dwi

Menteri Lukman Ingin Kesucian Rumah Ibadah Terjaga

M Rodhi Aulia • 28 April 2017 18:35
medcom.id, Jakarta: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyerukan sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi penceramah di rumah ibadah. Lukman menginginkan kesucian rumah ibadah terjaga.
 
"Sebagai Menteri Agama, saya tidak boleh berdiam diri. Tapi saya sadar betul, saya tidak bisa mengintervensi," kata Lukman di kantor Kementerian Agama, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat 28 April 2017.
 
Lukman mengaku, mendapat masukan, rumah ibadah kini tak jarang  berisi hal-hal yang dapat menimbulkan konflik atau sengketa di tengah masyarakat. Lukman pun meresponsnya dengan mengeluarkan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi penceramah.

"Jadi ini tidak hanya terkait dengan Pilkada tapi juga di luar pilkada," ujar dia.
 
Lukman tidak masalah jika seruan ini dianggap terlambat. Pasalnya, Lukman ingin ke depan, dalam momen apa pun, kesucian rumah ibadah, harus selalu terjaga.
 
Terlebih rumah ibadah yang kerap disusupi kepentingan politik, paham radikal dan terorisme. Lukman berharap rumah ibadah menjadi tempat pengembangan kualitas ibadah dan pemahaman agama yang lebih baik, tapi dengan cara yang santun.
 
"Jadi imbauan ini semangatnya ingin menjaga kesucian dari rumah ibadah itu. Jangan sampai rumah ibadah menjadi tempat munculnya konflik di tengah-tengah kita," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan