Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Foto: MTVN.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Foto: MTVN.

Pemerintah Harap Putusan RUU Pemilu Diteken Malam Ini

Whisnu Mardiansyah • 20 Juli 2017 19:40
medcom.id, Jakarta: Pemerintah berharap sidang paripurna RUU Pemilu 2019 dapat diputuskan malam ini. Pemerintah masih bersikukuh ambang batas parlemen di atas 20 persen.
 
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan, keputusan pemerintah tetap tidak berubah. Ia tak mempermasalahkan dengan keputusan sidang yang diskors untuk memberikan ruang bagi pimpinan fraksi untuk melobi.
 
"Enggak apa-apa kan semangatnya kan semangat musyawarah," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis 20 Juli 2017.

Namun, Tjahjo tak sepakat jika sidang harus ditunda. Pasalnya, kebutuhan perangkat hukum oleh KPU jelang pilpres 2019 semakin mendesak. "Seyogyanya jangan ditunda yah. Semoga diputuskan malam ini," ujar dia.
 
Lima isu krusial yang akan diambil dalam rapat paripurna adalah ambang batas presiden, ambang batas parlemen, sistem pemilu, jumlah kursi per daerah pemilihan, dan metode konversi suara. Isu yang paling menyandera pembahasan adalah ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT).

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan