Jakarta: Istana Negara sudah menindaklanjuti pengunduran diri Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat presiden (surpres) sudah diserahkan ke DPR.
"Sudah disampaikan ke DPR surpresnya," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 September 2022.
Surpres diyakini sudah diterima DPR. Sebab, sudah dikirimkan beberapa waktu.
"Sudah semingguan yang lalu (surpres pengganti Lili)," ungkap dia.
Baca: KPK Belum Merasakan Kendala Usai Ditinggal Lili Pintauli |
Namun, Pratikno enggan mengungkap nama pengganti Lili yang diusulkan Presiden. Dia meminta hal itu ditanyakan ke DPR.
"Tanya ke DPR," ujar dia
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News