Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (kiri). Foto: Medcom.id/Whisnu Mardiansyah
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (kiri). Foto: Medcom.id/Whisnu Mardiansyah

Menteri Johnny Minta Konflik TVRI Tak Berlarut

Whisnu Mardiansyah • 06 Desember 2019 16:36
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate berharap sengkarut manajemen Televisi Republik Indonesia (TVRI) segera diselesaikan. Johnny tak ingin konflik antara dewan pengawas dan jajaran direksi terus berlarut dan dibawa ke ranah publik.
 
"Atas nama pemerintah, saya berharap masalah manajemen TVRI diselesaikan secara internal di dalam lingkungan TVRI," kata Johnny di kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Desember 2019.
 
Johnny mengaku sudah memanggil dewan pengawas dan jajaran direksi TVRI. Johnny menemui kedua pihak secara terpisah dan membahas sengkarut manajemen yang terjadi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, kata Johnny, Kemenkominfo tidak punya kewenangan struktural terhadap dewan pengawas maupun direksi TVRI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebab, dewan pengawas TVRI itu dibentuk melalui panitia seleksi. 
 
"Dan diputuskan oleh Komisi I DPR dan pengangkatannya melalui Keputusan Presiden," ujarnya. 
 
Sengkarut manajemen TVRI sedang jadi buah bibir. Musababnya, Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI dinonaktifkan. Keputusan ini mengacu Surat Keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 3 Tahun 2019 yang diteken Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin pada 4 Desember 2019.
 
Surat itu juga memutuskan kalau selama non aktif sementara sebagai Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya tetap mendapatkan penghasilan sebagaimana biasa. Putusan lainnya, menetapkan Direktur Teknik TVRI Supriyono sebagai Pelaksana tugas harian Direktur Utama TVRI. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dicabut kembali oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI.
 
Helmy Yahya menjabat sebagai Dirut TVRI sejak 29 November 2017 hingga 2022 mendatang. Sebelum menjabat, Helmy Yahya dikenal sebagai presenter dan raja kuis Indonesia.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan