Presiden Joko Widodo. Foto: Antara/Wahyu Putro.
Presiden Joko Widodo. Foto: Antara/Wahyu Putro.

Presiden akan Temui Siti Aisyah

Dheri Agriesta • 11 Maret 2019 18:41
Bogor: Presiden Joko Widodo akan menemui Siti Aisyah, warga negara Indonesia (WNI) yang divonis bebas Pengadilan Malaysia. Siti Aisyah sebelumnya didakwa membunuh Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
 
"Ya besok kita ketemu," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Bogor, Senin, 11 Maret 2019.
 
Jokowi menyebut pembebasan itu melalui proses panjang dan beragam pendekatan. Kepala Negara mengapresiasi kerja Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kedutaan Besar Indonesia untuk Malaysia.
 
Pembebasan ini merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap warga negaranya. Presiden menyebut sejak awal pemerintah yakin Siti Aisyah tak bersalah. "Bahwa Siti ini bukan bagian dari jaringan itu, tapi memang dimanfaatkan saja," kata Jokowi.
 
Baca: Siti Aisyah: Terima Kasih Sudah Menolong Saya
 
Jaksa penuntut umum dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam itu memutuskan menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah. Jaksa penuntut umum tak merinci alasan mereka menarik dakwaan.
 
Pengadilan Umum Malaysia pun mengeluarkan Siti dari kasus itu. Namun, pengadilan menolak permintaan pembebasan secara keseluruhan yang diajukan pengacara Siti.
 
Pengadilan Malaysia memutuskan Siti dapat dipanggil kembali jika ditemukan bukti baru. Usai putusan, Siti langsung dibawa ke KBRI Kuala Lumpur dan diterbangkan ke Tanah Air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan