Waketum DPP NasDem Muhammad Ali. Foto: Dok/Metro TV
Waketum DPP NasDem Muhammad Ali. Foto: Dok/Metro TV

Alasan Nasdem Usulkan Sekda Jadi Penjabat Kepala Daerah

MetroTV • 15 Januari 2022 16:49
Manokwari: Masa jabatan sejumlah kepala daerah akan berakhir pada tahun 2022. Menanggapi berakhirnya masa jabatan 101 kepala daerah pada tahun 2022, Partai Nasdem mengusulkan agar penjabat kepala daerah dapat diisi oleh sekretaris daerah (Sekda).
 
Partai Nasdem berharap, usulan pejabat sementara diisi oleh Sekda agar tidak dipolitisasi. Sebab, Sekda dianggap telah memahami kondisi daerah secara obyektif.
 
"Pertimbangannya sederhana supaya tidak terjadi politisasi, terus kedua orang yang menjadi Plt (Pelaksana tugas) nanti adalah orang yang memahami obyektif tiap daerah," ujar Wakil Ketum Partai Nasdem Muhammad Ali dalam program Metro Pagi Primetime di Metro TV, Sabtu, 15 Januari 2022.

Ali menambahkan, saat ini berbagai daerah juga masih menghadapi situasi pandemi dan masih membutuhkan sosok figur pemimpin yang sigap dalam mengambil keputusan.
 
Terkait wacana perpanjangan masa jabatan kepala daerah sebelum wacana pilkada tahun 2024, Ali menanggapi bahwa diperlukan kajian mendalam untuk melakukan revisi UUD Pilkada. (Alifiah Nurul Rahmania)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan