Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding--Metrotvnews.com/Githa Farahdina
Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding--Metrotvnews.com/Githa Farahdina

Sekjen PKB: KIH Hadiri Rapat Komisi Pascarevisi UU MD3

Githa Farahdina • 27 November 2014 12:16
medcom.id, Jakarta: Rapat pleno Komisi III DPR yang membahas tahapan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa ditunda karena tidak kuorum. Salah satu penyebab tak kuorum nya rapat adalah tidak hadirnya anggota fraksi-fraksi yang tergabung di Koalisi Indonesia Hebat (KIH).  
 
Meski sudah menyerahkan susunan nama anggota untuk ditempatkan di alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk di komisi, tapi KIH memutuskan untuk tak menghadiri rapat di komisi-komisi.    
 
Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menyebut, KIH hanya akan datang ke komisi jika revisi UU MD3 rampung.

"Begini, sebenarnya dalam pemahaman KIH, semua AKD aktif kecuali Baleg, setelah revisi. Itu pemahaman yang dipahami KIH. Sehingga ini memang hanya mis-interpretasi saja," kata Karding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
 
Hampir semua anggota KIH, terang Karding, memegang pemahaman tersebut. Komisi yang berjalan tetep dipersilakan. Namun, jangan sampai ada perubahan komitmen yang sudah disepakati sejak awal.
 
"Salah satu kesepakatan kan merubah UU MD3, menambah pimpinan komisi. Logikanya kan yang sekarang enggak berlaku, itu interpretasi kita. Yang jelas kita tidak hadir bukan karena KPK-nya, tidak hadir hanya keragu-raguan internalnya (KIH terhadap komitmen KMP)," tambahnya.
 
Sesuai komitmen awal, terang Karding, semua akan selesai sebelum 5 Desember 2014. Seandainya itu tak tercapai, DPR kembali akan menemui jalan buntu.
 
"Maka akan kembali ke titik mosi tidak percaya. Tetapi kita berharap tidak begitu. Sampai 5 Desember kan masih ada waktu," ujar Karding.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan