"Perkembangan tahapan penyelenggaran Pemilu Serentak 2024 dan kedua isu-isu aktual lainnya," kata anggota KPU Idham Holik saat dihubungi, Rabu, 11 Januari 2023.
KPU sudah menyiapkan berbagai progres penyelenggaraan Pemilu 2024. Terutama, laporan tahapan yang sudah dilaksanakan.
Contohnya, pendaftaran dan penetapan peserta Pemilu 2024. KPU sudah menetapkan peserta pesta demokrasi 2024 pada 14 Desember 2022 di tingkat nasional maupun Aceh.
"Dan pada di tanggal 30 Desember 2022 KPU telah menetapkan partai politik peserta pemilu tambahan," ungkap dia.
Baca: Hari ini, Koalisi Masyarakat Sipil Adukan Dugaan Kecurangan KPU ke DPR |
Selain itu, KPU bakal menyampaikan terkait pelaksanaan pemetaan daerah pemilihan DPRD tingkat kabupaten/kota. Serta, perkembangan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstiutsi Nomor 80/PUU-II/2022.
"KPU RI diberikan kewenangan untuk mengatur daerah pemilihan untuk anggota DPR dan DPRD provinsi," sebut dia.
Selanjutnya, KPU akan menjelaskan tentang perkembangan pemutakhiran daftar pemilih. Penyelenggara pemilu itu juga akan menjelaskan penerimaan dukungan syarat pemilih bagi calon DPD di 38 provinsi.
Dia menyampaikan calon anggota DPD sudah menyerahkan persyaratan yang ditetapkan. Jumlahnya mencapai 806 bakal calon anggota DPD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id