Ketua Panitia Seleksi calon hakim konstitusi Saldi Isra/MI/SUMARYANTO.
Ketua Panitia Seleksi calon hakim konstitusi Saldi Isra/MI/SUMARYANTO.

Pengurangan Masa Jabatan Ketua DPD Dinilai Tidak Tepat

Media Indonesia • 19 Maret 2016 06:35
medcom.id, Jakarta: Pakar Hukum Tata Negara Saldi Isra menilai hasil rapat DPD mengenai pengurangan masa jabatan Ketua DPD menjadi 2,5 tahun tidak tepat dilakukan saat ini.
 
“Persoalan mendasarnya lebih pada pemberlakuan aturan tersebut. Harusnya perubahan itu dilakukan untuk periode mendatang. Masa jabatan ketua parlemen harusnya mengikuti periodesasi jabatan parlemen itu sendiri,” ujar Saldi saat dihubungi oleh Media Indonesia pada Jumat (18/3/2016).
 
Saldi menganalogikan aturan ini terhadap kepemimpinan presiden. “Ini kan sama dengan mengubah aturan masa jabatan presiden yang seharusnya lima tahun, lalu diberlakukan langsung menjadi 2,5 tahun,” tutur Saldi.

Selain itu, rumusan tata tertib baru ini menunjukkan adanya conflict of interest. Jika alasan yang digunakan adalah untuk kontrol terhadap kinerja pimpinan, Saldi Isra menilai yang harus diperketat adalah mekanisme kontrol terhadap kinerja pimpinan, bukan lama masa kepemimpinannya.
 
Jika rumusan tata tertib ini disahkan, Saldi khawatir hal ini akan merambat ke DPR. “Ini bisa jadi celah untuk memberlakukan tata tertib yang sama,” jelas Saldi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan