Zulkifli Hasan usai menerima pengurus ATVSI. Foto: Metrotvnews.com/Gervin N. Purba
Zulkifli Hasan usai menerima pengurus ATVSI. Foto: Metrotvnews.com/Gervin N. Purba

Temui Ketua MPR, ATVSI Bahas RUU Penyiaran & LPP RTRI

Gervin Nathaniel Purba • 25 Juli 2017 17:42
medcom.id, Jakarta: Pengurus Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) menemui Ketua MPR Zulkifli Hasan. Ketua ATVSI Ishadi S.K menyampaikan kondisi penyiaran terkini dan pandangannya soal RUU Penyiaran.
 
Aturan dalam RUU tersebut memperkenalkan konsep single mux operator dan penetapan Lembaga Penyiaran Publik Radio Televisi Republik Indonesia (LPP RTRI) sebagai satu-satunya penyelenggara penyiaran multiplexing digital.
 
Konsep tersebut dinilai berpotensi menciptakan praktik monopoli yang dilarang oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. ATVSI meminta bantuan Zulkifli agar ketika RUU Penyiaran disahkan menjadi undang-undang tidak ada kekeliruan.

Zulkifli menyampaikan, konsep penetapan LPP RTRI sebagai penyelenggara penyiaran multiplexing digital sudah tidak relevan lagi. Jika diterapkan, hal itu hanya menciptakan kemunduran.
 
"Kita sudah di zaman demokrasi. Daya saing, efisien, produktivitas, itu penting. Saya kira, yang bisa swasta. Kalau (swasta) tidak bisa, baru negara. Kalau mau sistem seperti dulu, saya kira mundur lagi," kata Zulkifli usai bertemu ATVSI di ruang kerjanya, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa 25 Juli 2017.
 
Zulkifli berharap Komisi I DPR bisa mengkaji RUU Penyiaran dan penetapan LPP RTRI lebih rinci, sehingga menjawab masukan ATVSI. "Kalau ditarik mundur lagi kan seperti 30 tahun yang lalu. Tapi teknisnya bisa tanya teman-teman Komisi I DPR," pungkas Zulkifli.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan