Wakil Presiden Jusuf Kalla. -- Foto: MI/ M Irfan
Wakil Presiden Jusuf Kalla. -- Foto: MI/ M Irfan

Kalla Apresiasi Ambang Presiden Konsisten 20 Persen

Dheri Agriesta • 21 Juli 2017 12:38
medcom.id, Jakarta: DPR akhirnya sepakat dengan 20 persen ambang batas presiden. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengapresiasi konsistensi ini.
 
Kalla mengatakan, proses demokrasi berjalan di parlemen. Meski, makan waktu lama untuk membahas paket yang akan disetujui dalam sidang paripurna.
 
"20 persen itu berarti tidak ada perubahan, itu bagus supaya ada konsistensi," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat 21 Juli 2017.

Pada dua pemilu sebelumnya, ambang batas presiden juga berada di angka yang sama. Kalla menilai, hal ini cukup baik, mengingat dua pemilu presiden sebelumnya berjalan dengan lancar.
 
Ia menilai, konsistensi dalam sebuah aturan sangat penting. Apalagi, jika aturan itu sudah berjalan dengan baik tanpa masalah.
 
"Jangan setiap saat berubah-ubah," kata dia.
 
UU Pemilu 2019 disahkan setelah melalui proses lobi yang panjang. Pandangan antarfraksi terbelah dua kubu. Satu kubu memilih Opsi A yakni sepakat dengan ambang batas presiden 20 persen dan satu kubu memilih Opsi B, sepakat ambang batas presiden nol persen.
 
Opsi A disetujui. Opsi A meliputi presidential threshold 20-25 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, dapil magnitude DPR 3-10, dan metode konversi suara sainte-lague murni.
 
Opsi A disetujui secara aklamasi lantaran fraksi yang menyepakati Opsi B batal mengikuti mekanisme voting. Seluruh fraksi yang tidak sepakat memilih aksi walk out. Mereka adalah Fraksi PAN, PKS, Gerindra, dan Demokrat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan