"Kita membentuk tim untuk nasional yang akan mengkaji tindakan ucapan pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," kata Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan HAM Wiranto, di Jakarta, Senin,6 Mei 2019.
Wiranto mengatakan tidak bisa lagi rong-rongan terhadap negara yang bersifat memecah belah dibiarkan. Apalagi cercaan, cacian dan makian kepada Presiden yang masih sah.
Nantinya tim ini komposisinya terdiri dari pakar hukum tata negara, doktor, profesor dari berbagai universitas. "Sudah saya undang sudah saya bicara dan sama yang kita pikirkan," ujar dia.
Wiranto juga menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak. Dia bilang akan ada hukumnya dan sanksi yang diberlakukan.
"Siapapun saya katakan apakah mantan tokoh tidak ada masalah kalau dia melanggar hukum maka harus kita tindak," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id