Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat MI Susanto
Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat MI Susanto

Fraksi NasDem Berharap Novanto Disanksi Berat

M Rodhi Aulia • 15 Desember 2015 22:49
medcom.id, Jakarta: Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat menegaskan Ketua DPR Setya Novanto harus diputus bersalah dalam kasus 'papa minta saham'. Bahkan, pihaknya berharap Mahkamah Kehormatan Dewan memberi sanksi berat kepada politikus Partai Golkar itu.
 
"Harus diberhentikan dia dari jabatan (Ketua DPR)," tegas Viktor ketika dihubungi, Selasa (15/12/2015).
 
Viktor tak menutup mata Novanto bisa saja disanksi sedang dalam sidang putusan yang bakal digelar Rabu 16 Desember ini. Tapi arahan untuk satu-satunya perwakilan fraksi di MKD, Akbar Faizal, jelas. Posisi Akbar sejak awal konsisten, ingin kasus ini tuntas dan putusannya tidak mengecewakan.

Akbar menjadi salah satu dari tujuh anggota yang menginginkan Novanto dinyatakan melanggar etika. Enam anggota lainnya, dua anggota dari Fraksi PAN, dua anggota dari Fraksi Demokrat, satu anggota dari Fraksi Hanura, dan satu anggota dari Fraksi PDI Perjuangan.
 
Sesuai Tata Beracara MKD Pasal 63 huruf c, sanksi berat berupa pemberhentian sementara setidaknya tiga bulan atau pemberhentian sebagai Anggota DPR.
 
Pengambilan keputusan bersalah atau tidaknya Novanto digelar setelah MKD melakukan empat kali sidang. Sidang pertama menghadirkaan pengadu, Menteri Sudirman Said, Rabu 2 Desember.
 
Sidang kedua menghadirkan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Maroef yang merekam pembicaraan menggunakan handphone miliknya disidang Kamis 3 Desember.
 
Teradu Novanto disidang Senin 7 Desember. Berbeda dengan dua saksi lainnya, Politikus Golkar ini meminta sidang berjalan tertutup.
 
Terakhir, MKD meminta keterangan mantan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan. Nama pria yang kini menjabat Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan ini disebut 66 kali dalam rekaman.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan