Jakarta: Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Landas Kontinen resmi disahkan menjadi UU. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-21 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.
"Kami menanyakan ke setiap fraksi apakah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Landas Kontinen dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?" kata Wakil Ketua DPR Dasco di Ruang Rapat Paripurna DPR, Jakarta Pusat, Kamis, 13 April 2023.
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.
Sebelum mengambil keputusan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Landas Kontinen Nurul Arifin menyampaikan laporan soal pembahasan RUU itu. Nurul mengatakan seluruh proses berjalan dengan komprehensif, mendalam, dan terbuka.
Nurul menyebut proses itu mencakup rapat kerja dengan pemerintah, rapat dengar pendapat bersama TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut, hingga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Pansus juga mengadakan rapat dengar pendapat umum dengan ahli hukum laut, ahli hukum internasional, serta kunjungan kerja ke dalam dan luar negeri," ujar politikus Partai Golkar itu.
Nurul mengapresiasi kerja sama dari anggota Pansus dan perwakilan pemerintah. Kolaborasi yang ciamik membuat RUU Landasan Kontinen rampung dan disahkan menjadi undang-undang.
Sebelumnya, Pansus Landas Kontinen sepakat membawa RUU tersebut ke rapat paripurna pada Senin, 27 Maret 2023. Kala itu, rapat dihadiri perwakilan pemerintah dan sejumlah fraksi di DPR yang menyetujui RUU itu.
Ketua Pansus Landas Kontinen Nurul Arifin menyampaikan pembahasan RUU Landas Kontinen menekankan penanganan pelanggaran hukum. Seluruh elemen pendukung pemerintah harus bahu-membahu seperti Polri, Kejaksaan, TNI, hingga Bakamla.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Rancangan
Undang-Undang (RUU) tentang
Landas Kontinen resmi disahkan menjadi UU. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-21
DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.
"Kami menanyakan ke setiap fraksi apakah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Landas Kontinen dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?" kata Wakil Ketua DPR Dasco di Ruang Rapat Paripurna DPR, Jakarta Pusat, Kamis, 13 April 2023.
"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.
Sebelum mengambil keputusan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Landas Kontinen Nurul Arifin menyampaikan laporan soal pembahasan RUU itu. Nurul mengatakan seluruh proses berjalan dengan komprehensif, mendalam, dan terbuka.
Nurul menyebut proses itu mencakup rapat kerja dengan pemerintah, rapat dengar pendapat bersama TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut, hingga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Pansus juga mengadakan rapat dengar pendapat umum dengan ahli hukum laut, ahli hukum internasional, serta kunjungan kerja ke dalam dan luar negeri," ujar politikus Partai Golkar itu.
Nurul mengapresiasi kerja sama dari anggota Pansus dan perwakilan pemerintah. Kolaborasi yang ciamik membuat RUU Landasan Kontinen rampung dan disahkan menjadi undang-undang.
Sebelumnya, Pansus Landas Kontinen sepakat membawa RUU tersebut ke rapat paripurna pada Senin, 27 Maret 2023. Kala itu, rapat dihadiri perwakilan pemerintah dan sejumlah fraksi di DPR yang menyetujui RUU itu.
Ketua Pansus Landas Kontinen Nurul Arifin menyampaikan pembahasan RUU Landas Kontinen menekankan penanganan pelanggaran hukum. Seluruh elemen pendukung pemerintah harus bahu-membahu seperti Polri, Kejaksaan, TNI, hingga Bakamla.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)