Agung Laksono--Metrotvnews.com/M Rodhi Aulia
Agung Laksono--Metrotvnews.com/M Rodhi Aulia

Agung Laksono: Pimpinan DPR bukan Pemilik Dewan

M Rodhi Aulia • 02 April 2015 20:30
medcom.id, Jakarta: Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono menyesalkan penolakan pimpinan DPR terkait perombakan pimpinan fraksi yang diajukan dirinya. Dia mengatakan, pimpinan dewan tidak berhak mengatur internal partai, karena bukan komandan dan juga pemilik lembaga.
 
"Pimpinan DPR itu, bukan komandan. Bukan juga pemilik dewan. Dia terpilih sebagai ketua dewan untuk memastikan seluruh jadwal dan fungsi dewan berjalan dengan baik," kata Agung kepada wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (2/4/2015).
 
Agung yang juga pernah menjabat Ketua DPR periode 2004-2009 ini menegaskan, pimpinan dewan tidak berhak mengatur atau mengurus rumah tangga partai lain. Penolakan pembahasan di Badan Musyawarah terkait perombakan fraksi dinilai Agung, keliru.

"Terlalu jauh itu dilakukan. Saya ingatkan bahwa, teman-teman itu bukan ranahnya untuk mengurusi internal problem partai.  Persoalan internalnya sudah ada wadahnya, yaitu mahkamah partai. Kan sudah selesai. Putusan mahkamah itu berdasarkan UU no 2 tahun 2011 tentang parpol," terang dia.
 
Dalam Undang-undang itu, putusan mahkamah partai bersifat final dan mengikat. Fraksi merupakan internal yang menjadi pelaksana tugas partai di tingkat parlemen. Dia meminta pimpinan dewan menyetujui permohonan itu.
 
"Harusnya mereka tinggal memperlancar. Jangan sampai menghambat surat-surat partai politik. Itu sudah menghina partai politik," tegas dia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan