medcom.id, Jakarta: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) edarkan larangan beriklan ucapan selamat bagi seluruh instansi pemerintah. Mereka menilai hal tersebut sebagai budaya pemborosan anggaran.
"Enggak usahlah. Jadi efisiensi saja. Kalau pribadi sih boleh. Yang enggak boleh pakai biaya negara. Kan sayang boros," kata Deputi Pelayanan Publik PAN-RB Mirawati Sudjono di Gedung Kemenpan, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Iklan ucapan selamat ini dulunya memang sering terlihat di beragam media, baik cetak maupun elektronik. Walau bagus untuk memberikan apresiasi kinerja atau bentuk penghormatan, budaya ini tidak layak diteruskan.
"Ya selama ini kan apresiasi, kita bikin atas nama unit kerja. Sekarang enggak usah lah," sambung dia.
Ia meyakini, larangan tersebut tidak akan mematikan usaha periklanan Tanah Air. Sebab menurut dia, jumlah birokrat yang beriklan tak sebanding dengan pihak lain yang ingin berilan.
"Ya enggak dong, birokrat cuma berapa sih. Suma 4 juta lebih," ungkapnya.
Sebelumnya, Kemepan RB telah mengeluarkan dua surat edaran bagi seluruh PNS atau instansi pemerintah. Pertama, larangan menggelar kegiatan di luar kantor yang tertuang dalam surat edaran MenPAN Nomor 10 Tahun 2014. Edara kedua berupa larangan menyajikan makanan impor di setiap kegiatan atau acara yang tertuang dalam surat edaran MenPAN Nomor 11 Tahun 2014.
medcom.id, Jakarta: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) edarkan larangan beriklan ucapan selamat bagi seluruh instansi pemerintah. Mereka menilai hal tersebut sebagai budaya pemborosan anggaran.
"Enggak usahlah. Jadi efisiensi saja. Kalau pribadi sih boleh. Yang enggak boleh pakai biaya negara. Kan sayang boros," kata Deputi Pelayanan Publik PAN-RB Mirawati Sudjono di Gedung Kemenpan, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Iklan ucapan selamat ini dulunya memang sering terlihat di beragam media, baik cetak maupun elektronik. Walau bagus untuk memberikan apresiasi kinerja atau bentuk penghormatan, budaya ini tidak layak diteruskan.
"Ya selama ini kan apresiasi, kita bikin atas nama unit kerja. Sekarang enggak usah lah," sambung dia.
Ia meyakini, larangan tersebut tidak akan mematikan usaha periklanan Tanah Air. Sebab menurut dia, jumlah birokrat yang beriklan tak sebanding dengan pihak lain yang ingin berilan.
"Ya enggak dong, birokrat cuma berapa sih. Suma 4 juta lebih," ungkapnya.
Sebelumnya, Kemepan RB telah mengeluarkan dua surat edaran bagi seluruh PNS atau instansi pemerintah. Pertama, larangan menggelar kegiatan di luar kantor yang tertuang dalam surat edaran MenPAN Nomor 10 Tahun 2014. Edara kedua berupa larangan menyajikan makanan impor di setiap kegiatan atau acara yang tertuang dalam surat edaran MenPAN Nomor 11 Tahun 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)