Jakarta: Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan meminta Roy Suryo menyelesaikan urusannya soal aset Barang Milik Negara (BMN). Instruksi itu disampaikan langsung Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Waktu itu kami telah menyampaikan pesan instruksi khusus kepada beliau untuk menyelesaikannya dengan baik dan cepat, dari Pak SBY langsung," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 6 September 2018.
Kasus Roy dianggap memunculkan kegaduhan politik. Roy harus segera menjelaskan kasus tersebut agar tak menjadi pembicaraan publiik.
Baca: Demokrat Desak Roy Suryo Kembalikan Aset Negara
Namun, Demokrat belum mengagendakan pemanggilan Roy dalam sidang kode etik. Roy diimbau mencari jalan penyelesaian, termasuk mengajukan somasi kepada Kemenpora.
"Kita masih dorong dia untuk selesaikan karena kalau kami pun manggil kan enggak akan selesai juga masalahnya," tegas Hinca.
Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga melayangkan surat nomor 523/SET.BII/V/2018 tanggal 1 Mei 2018. Surat perihal pemberitahuan soal pengembalian Barang Milik Negara (BMN) yang ditujukan kepada mantan Menpora Roy Suryo.
Surat dilayangkan menanggapi hasil pemeriksaan tim BPK soal temuan 3.226 BMN yang belum dikembalikan. Dalam surat tersebut Kemenpora meminta Roy Suryo segera mengembalikan BMN untuk diinvestarisasikan. Surat ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto.
Jakarta: Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan meminta Roy Suryo menyelesaikan urusannya soal aset Barang Milik Negara (BMN). Instruksi itu disampaikan langsung Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Waktu itu kami telah menyampaikan pesan instruksi khusus kepada beliau untuk menyelesaikannya dengan baik dan cepat, dari Pak SBY langsung," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 6 September 2018.
Kasus Roy dianggap memunculkan kegaduhan politik. Roy harus segera menjelaskan kasus tersebut agar tak menjadi pembicaraan publiik.
Baca: Demokrat Desak Roy Suryo Kembalikan Aset Negara
Namun, Demokrat belum mengagendakan pemanggilan Roy dalam sidang kode etik. Roy diimbau mencari jalan penyelesaian, termasuk mengajukan somasi kepada Kemenpora.
"Kita masih dorong dia untuk selesaikan karena kalau kami pun manggil kan enggak akan selesai juga masalahnya," tegas Hinca.
Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga melayangkan surat nomor 523/SET.BII/V/2018 tanggal 1 Mei 2018. Surat perihal pemberitahuan soal pengembalian Barang Milik Negara (BMN) yang ditujukan kepada mantan Menpora Roy Suryo.
Surat dilayangkan menanggapi hasil pemeriksaan tim BPK soal temuan 3.226 BMN yang belum dikembalikan. Dalam surat tersebut Kemenpora meminta Roy Suryo segera mengembalikan BMN untuk diinvestarisasikan. Surat ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)