Suasana pelantikan pergantian antar waktu (PAW) empat anggota DPD RI baru (Foto:Anggi Tondi Martaon)
Suasana pelantikan pergantian antar waktu (PAW) empat anggota DPD RI baru (Foto:Anggi Tondi Martaon)

Tiga Agenda Sidang Paripurna DPD RI

Anggi Tondi Martaon • 11 April 2018 16:16
Jakarta: Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar sidang paripurna DPD RI ke XI masa sidang IV Tahun 2017-2018. Rapat berisikan tiga agenda.
 
Agenda pertama yaitu pergantian antar waktu (PAW) empat anggota DPD RI baru. Mereka adalah Napa J Awat (Kalimantan Tengah), Yasin Welson Lahaja (Sulawesi Tenggara), Azis Adyas (Lampung), dan Andi Muh Ihasan.
 
Usai staf Kesekretariatan Jenderal (Kesekjend) DPD RI membacakan petikan Keputusan Presiden nomor 59/P Tahun 2018 dan 65/P Tahun 2018, keempat senator baru itu mengucapkan sumpah sebelum disahkan menjadi anggota DPD RI. Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, didampingi Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis.

"Kami ucapkan selamat datang. Kami berharap dengan kehadiran rekan-rekan akan memperkuat DPD," kata Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono memberikan sambutan di ruang Sidang DPD RI, Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 April 2018.
 
Usai pelantikan PAW anggota DPD RI, agenda rapat paripurna DPD RI dilanjutkan dengan laporan uji kepatutan dan kelayakkan 18 calon anggota Badan Pemerika Keuangan (BPK) RI. Laporan disampaikan oleh Wakil Ketua Komite IV DPD RI Ayi Hambali.
 
Ayi menyampaikan, uji kepatutan dan kelayakan 18 calon anggota DPD RI telah dilakukan pada Selasa, 10 April 2018. Berdasarkan hasil pengujian, Komite IV DPD RI memprioritaskan lima dari 18 dapat dipilih sebagai anggota BPK.
 
Mereka adalah Muhammad Syarkawi Rauf, Agus Joko Purnomo, Deddy Supriady Bratakusumah, Marwata, dan Adil Tobing. 
 
"Demikian pertimbangan ini dibuat dan disampaikan sesuai amanat konstitusi untuk menjadi bahan pertimbangan bagi DPR RI dalam memilih anggota BPK RI periode 2018-2023," kata Ayi.
 
Usai menyampaikan laporan uji kepatutan  dan kelayakan calon Anggota BPK RI, sidang Paripurna DPD RI dilanjutkan dengan agenda sosialisasi Materi Draft Peraturan DPD RI tentang Tata Tertib. Laporan disampaikan langsung oleh Ketua Pansus Tatib UU MD3 Ajiep Padindang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan