Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengambil sampel data keanggotaan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Hati Nurani Rakyat (Hanura). Hal tersebut guna memenuhi tahapan verifikasi faktual kepada sembilan partai politik (parpol) non-parlemen.
Partai Hanura sejatinya telah dilakukan verifikasi faktual pada Sabtu, 15 Oktober 2022. Namun, pelaksanaan verifikasi faktualnya dilanjutkan pada Minggu, 16 Oktober 2022, lantaran beberapa pengurus DPP Partai Hanura belum bisa hadir atau belum bisa dihubungi melalui video call.
"Di antaranya ada yang dalam perjalanan pulang ke Tanah Air, habis umrah," papar Komisioner KPU Idham Holik, Minggu, 16 Oktober.
Selanjutnya, kata Idham, pelaksanaan verifikasi faktual Partai Perindo dilakukan pukul 16.00 WIB hingga selesai pada Minggu, 16 Oktober 2022.
Idham menuturkan seluruh KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP kabupaten atau kota akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan.
"Hingga keterwakilan perempuan, dan alamat kantor parpol tingkat provinsi dan kab/kota untuk ketujuh parpol," ujar dia.
Pada pelaksanaan verifikasi faktual hari pertama kemarin, KPU telah melakukan verifikasi faktual atas kepengurusan, keterwakilan perempuan, dan alamat kantor partai politik tingkat pusat.
Berikut daftar parpol terverifikasi faktual dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) di hari pertama:
Partai Gelora Indonesia
Partai Garuda
PSI
PKN
Partai Buruh
PBB
Partai Ummat.
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) bakal mengambil sampel data keanggotaan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Hati Nurani Rakyat (Hanura). Hal tersebut guna memenuhi tahapan
verifikasi faktual kepada sembilan partai politik (
parpol) non-parlemen.
Partai Hanura sejatinya telah dilakukan verifikasi faktual pada Sabtu, 15 Oktober 2022. Namun, pelaksanaan verifikasi faktualnya dilanjutkan pada Minggu, 16 Oktober 2022, lantaran beberapa pengurus DPP Partai Hanura belum bisa hadir atau belum bisa dihubungi melalui
video call.
"Di antaranya ada yang dalam perjalanan pulang ke Tanah Air, habis umrah," papar Komisioner KPU Idham Holik, Minggu, 16 Oktober.
Selanjutnya, kata Idham, pelaksanaan verifikasi faktual Partai Perindo dilakukan pukul 16.00 WIB hingga selesai pada Minggu, 16 Oktober 2022.
Idham menuturkan seluruh KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP kabupaten atau kota akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan.
"Hingga keterwakilan perempuan, dan alamat kantor parpol tingkat provinsi dan kab/kota untuk ketujuh parpol," ujar dia.
Pada pelaksanaan verifikasi faktual hari pertama kemarin, KPU telah melakukan verifikasi faktual atas kepengurusan, keterwakilan perempuan, dan alamat kantor partai politik tingkat pusat.
Berikut daftar parpol terverifikasi faktual dengan hasil Memenuhi Syarat (MS) di hari pertama:
- Partai Gelora Indonesia
- Partai Garuda
- PSI
- PKN
- Partai Buruh
- PBB
- Partai Ummat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)