"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah penetapan Badan Pangan Nasional menjadi mitra kerja komisi IV dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 September 2022.
"Setuju," jawab seluruh anggota DPR yang mengikuti rapat paripurna diikuti suara ketuk palu pengesahan.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyampaikan keputusan Badan Pangan Nasional sudah dibahas dalam rapat konsultasi pada 26 September 2022. Pimpinan dan seluruh fraksi di DPR menyepakati Badan Pangan Nasional menjadi mitra kerja Komisi IV.
"Sesuai dengan keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi tanggal 26 September, memutuskan Badan Pangan Nasional menjadi mitra kerja komisi IV DPR RI," ujar dia.
Baca: Bos Badan Pangan Nasional: Pemerataan Distribusi Kunci Jaga Stabilitas Pangan! |
Badan Pangan Nasional merupakan lembaga pemerintah non kementerian. Lembaga tersebut bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Badan Pangan Nasional didirikan pada 29 Juli 2022. Adapun payung hukum pendirian badan tersebut yaitu Peraturan Presiden (Perpres) 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News