Ilustrasi. MI/Galih Pradipta.
Ilustrasi. MI/Galih Pradipta.

Hari Santri Nasional 2022

KSP: Pemerintah Serius Mengembangkan Pesantren

Indriyani Astuti • 22 Oktober 2022 12:27
Jakarta: Pemerintah memastikan serius mengembangkan pesantren sekaligus memberikan afirmasi bagi para santri. Pada bidang pendidikan, para santri dapat memanfaatkan program beasiswa antara lain yang berasal dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
 
"Program-program beasiswa untuk santri termasuk LPDP dalam berbagai bidang ilmu juga akan terus dikembangkan untuk pengembangan SDM santri," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Rumadi Akhmad, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 22 Oktober 2022.
 
Menurut dia, kehadiran Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren dinilai bukti keseriusan pemerintah mengembangkan produk pesantren. Penetapan Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober juga disebut sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan.
 

Baca: Peringati Hari Santri, Menag: Doakan Bangsa dan Ulama, Jaga Martabat Kemanusiaan

"Kiai-kiai pesantren yang dipelopori oleh Kiai Haji Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad, yang akhirnya menjadi dasar melawan tentara sekutu," ujar dia.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober. Hal ini termuat dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
 
(AGA)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif