medcom.id, Jakarta: Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyebut sekitar 200 proses perizinan di Kementerian Perhubungan telah disederhanakan dan dipercepat.
Hal itu, menurut Jonan, penting agar pihaknya tidak perlu bolak-balik mengurus perizinan.
"Saya cuma lapor bahwa ada sekitar hampir 200 perizinan yang disederhanakan dan dipercepat prosesnya," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan seusai rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2014).
Selain dipercepat, perizinan di Kemenhub yang memiliki dokumen lengkap, masa berlakunya diperpanjang. Kondisi itu menjadi penting agar pihak Kemenhub tidak perlu membuang waktu untuk mengurus perizinan kembali.
Jonan menyatakan pemangkasan proses perizinan tersebut sudah berjalan di Kemenhub. Hal itu dilaporkannya saat rapat kabinet di Istana Negara yang membahas antara lain tentang APBN 2015 dan reformasi birokrasi.
"Kalau yang lain kan, seperti anggaran itu kan Menteri Keuanganlah," imbuh Jonan.
medcom.id, Jakarta: Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyebut sekitar 200 proses perizinan di Kementerian Perhubungan telah disederhanakan dan dipercepat.
Hal itu, menurut Jonan, penting agar pihaknya tidak perlu bolak-balik mengurus perizinan.
"Saya cuma lapor bahwa ada sekitar hampir 200 perizinan yang disederhanakan dan dipercepat prosesnya," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan seusai rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2014).
Selain dipercepat, perizinan di Kemenhub yang memiliki dokumen lengkap, masa berlakunya diperpanjang. Kondisi itu menjadi penting agar pihak Kemenhub tidak perlu membuang waktu untuk mengurus perizinan kembali.
Jonan menyatakan pemangkasan proses perizinan tersebut sudah berjalan di Kemenhub. Hal itu dilaporkannya saat rapat kabinet di Istana Negara yang membahas antara lain tentang APBN 2015 dan reformasi birokrasi.
"Kalau yang lain kan, seperti anggaran itu kan Menteri Keuanganlah," imbuh Jonan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)