Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay -- MI/M. Irfan
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay -- MI/M. Irfan

Komisi IX DPR Minta Sidak TKA Dilakukan Reguler

Al Abrar • 30 Desember 2016 12:07
medcom.id, Jakarta: Inspeksi mendadak (sidak) Menteri Ketenagakerjaan terhadap keberadaan tenaga kerja asing (TKA) mendapat banyak apresiasi. Hasil sidak yang mendapati sejumlah pelanggaran adalah bukti nyata adanya penyalahgunaan izin TKA.
 
"Tidak perlu disangkal lagi, yang penting mencari solusi," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay, Jumat (30/12/2016).
 
Saleh berharap, sidak serupa tidak hanya dilakukan saat isu mencuat. Sidak TKA, lanjutnya, harus dilakukan secara reguler dan berkala.

"Saya kira, semua pihak akan mendukung langkah tersebut," ujar Saleh.
 
Komisi IX DPR, sambung Saleh, tetap menunggu tindak lanjut dari hasil panja pengawasan TKA ilegal. Selain meningkatkan pengawasan, masih ada beberapa rekomendasi lain yang diminta dilaksanakan. Terutama bagaimana menjatuhkan tindakan tegas kepada TKA ilegal yang melanggar peraturan.
 
"Kalau perlu, tindakan dalam bentuk projustisia. Ini penting agar mereka tidak mengulangi lagi," ucapnya.
 
Sebelumnya, Menaker Hanif Dhakiri melakukan sidak TKA di PT Hua Xing Industri, jalan Narogong kilometer 20, Cileungsi, Bogor pada 29 Desember. Menaker mendapati ada 18 TKA yang terindikasi melakukan pelanggaran izin.
 
Pelanggaran izin yang dimaksud adalah izin bekerja tidak sesuai dengan jabatannya, misalnya teknisi listrik tapi menjadi tenaga pemasaran. Ditemukan juga pelanggaran lokasi kerja, misalnya izinnya di Tangerang ternyata bekerja di Bogor.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan