Jakarta: Partai Bulan Bintang (PBB) berharap mendapat nomor urut 19 dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Apalagi setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menetapkan PBB sebagai partai politik peserta Pemilu 2019.
"Hari ini sidangnya dimulai pukul 19.00, PBB ulang tahun yang ke-19. Mudah-mudahan (dapat) nomor 19 itu," kata Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Minggu, 4 Maret 2018.
Yusril berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat segera melaksanakan putusan Bawaslu yang memenangkan PBB. Setidaknya KPU memiliki tiga hari ke depan untuk menetukan sikap terkait keputusan Bawaslu.
"KPU diwajibkan untuk melaksanakan keputusan ini dalam waktu tiga hari sejak dibacakan malam ini. Jadi harus ada keputusan yang baru yang mengatakan bahwa Partai Bulan Bintang ikut dalam Pemilu 2019," jelas dia.
Baca: Bawaslu Kabulkan Gugatan PBB
Lebih lanjut, dirinya berharap PBB segera mempersiapkan diri guna menghadapi pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Yusril menargetkan PBB dapat lebih baik dibanding Pemilu 2014 lalu.
"Selanjutnya kita persiapkan pemilu sebaik-baiknya, dan harapannya kita, PBB, akan jauh lebih besar dibandingkan dengan waktu lalu," pungkas Yusril.
Sebelumnya, Bawaslu mengabulkan gugatan PBB terhadap KPU. Bawaslu menyatakan PBB memenuhi syarat sebagai peserta pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPR Kabupaten/Kota tahun 2019.
Jakarta: Partai Bulan Bintang (PBB) berharap mendapat nomor urut 19 dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Apalagi setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menetapkan PBB sebagai partai politik peserta Pemilu 2019.
"Hari ini sidangnya dimulai pukul 19.00, PBB ulang tahun yang ke-19. Mudah-mudahan (dapat) nomor 19 itu," kata Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Minggu, 4 Maret 2018.
Yusril berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat segera melaksanakan putusan Bawaslu yang memenangkan PBB. Setidaknya KPU memiliki tiga hari ke depan untuk menetukan sikap terkait keputusan Bawaslu.
"KPU diwajibkan untuk melaksanakan keputusan ini dalam waktu tiga hari sejak dibacakan malam ini. Jadi harus ada keputusan yang baru yang mengatakan bahwa Partai Bulan Bintang ikut dalam Pemilu 2019," jelas dia.
Baca: Bawaslu Kabulkan Gugatan PBB
Lebih lanjut, dirinya berharap PBB segera mempersiapkan diri guna menghadapi pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Yusril menargetkan PBB dapat lebih baik dibanding Pemilu 2014 lalu.
"Selanjutnya kita persiapkan pemilu sebaik-baiknya, dan harapannya kita, PBB, akan jauh lebih besar dibandingkan dengan waktu lalu," pungkas Yusril.
Sebelumnya, Bawaslu mengabulkan gugatan PBB terhadap KPU. Bawaslu menyatakan PBB memenuhi syarat sebagai peserta pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPR Kabupaten/Kota tahun 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)