Jakarta: Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) mengupayakan proyek pemindahan IKN tidak mangkrak. Salah satunya caranya hati-hati mengerjakan sektor infrastruktur.
"Jadi kita ingin proyek pemindahan ibu kota, infrastrukturnya dijalankan secara hati-hati jangan sampai ke depan ada kendala," ujar Wakil Pansus RUU IKN Saan Mustopa di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 17 Januari 2022.
Baca: Pembahasan RUU IKN Diupayakan Rampung Hari ini
Selain itu, pendanaan mesti dipastikan. Skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) bakal dipangkas seminimal mungkin. Sehingga, tak bermasalah seperti proyek kereta cepat yang banyak menggunakan skema pembiyaan KPBU.
"Jangan sampe ini jadi proyek yang mangkrak," kata Saan.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengingatkan pemerintah mewaspadai potensi mangkraknya pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim). Ia menilai pemindahan IKN bisa memakan waktu 15-20 tahun dengan berbagai tahapan yang ada.
Dengan jangka waktu tersebut, tentunya pemerintahan akan berganti sekitar 2-3 kali. Sehingga belum tentu rezim selanjutnya mau melanjutkan proyek besar itu.
Jakarta: Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus
RUU IKN) mengupayakan proyek pemindahan IKN tidak mangkrak. Salah satunya caranya hati-hati mengerjakan sektor infrastruktur.
"Jadi kita ingin proyek pemindahan ibu kota, infrastrukturnya dijalankan secara hati-hati jangan sampai ke depan ada kendala," ujar Wakil Pansus RUU IKN Saan Mustopa di Gedung
DPR, Jakarta, Senin, 17 Januari 2022.
Baca:
Pembahasan RUU IKN Diupayakan Rampung Hari ini
Selain itu, pendanaan mesti dipastikan. Skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) bakal dipangkas seminimal mungkin. Sehingga, tak bermasalah seperti proyek kereta cepat yang banyak menggunakan skema pembiyaan KPBU.
"Jangan sampe ini jadi proyek yang mangkrak," kata Saan.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengingatkan pemerintah mewaspadai potensi mangkraknya pemindahan
IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim). Ia menilai pemindahan IKN bisa memakan waktu 15-20 tahun dengan berbagai tahapan yang ada.
Dengan jangka waktu tersebut, tentunya pemerintahan akan berganti sekitar 2-3 kali. Sehingga belum tentu rezim selanjutnya mau melanjutkan proyek besar itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)