Anggota DPD RI Akhmad Muqowam - foto: dokumen DPD RI.
Anggota DPD RI Akhmad Muqowam - foto: dokumen DPD RI.

DPD RI Lantik Satu Pimpinan Tambahan

Whisnu Mardiansyah • 26 Juli 2018 19:09
Jakarta: Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyepakati satu nama pimpinan tambahan sesuai dengan perubahan di Revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Senator asal Jawa Tengah Akhmad Muqowam dipilih.  
 
"Berdasarkan hasil pemungutan suara. Saudara Akhmad Muqowam ditetapkan sebagai Wakil Ketua III DPD RI," kata pimpinan rapat Nono Sampono dalam Rapat Paripurna DPD, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Juli 2018. 
 
Mukowam terpilih setelah melewati pemilihan ketua melalui sistem voting mengalahkan empat pesaingnya. Di antaranya, Habib Ali Alwi senator asal Banten, Ajiep Padindang senator asal Sulawesi Selatan, Sofwat Hadi senator asal Kalimantan Selatan, dan Ibrahim Agustinus Medah senator asal NTT.

Mukowam menang tipis dari senator asal NTT Ibrahim. Ia mendapatkan 30 suara, sedangkan Ibrahim 29 suara. Habib Ali mengantongi tujuh suara, Sofwat dua suara, dan Ajiep memperoleh 19 suara. Suara yang masuk berasal dari 87 senator termasuk tiga pimpinan sidang yakni Oesman Sapta Odang (OSO), Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis.
 
Rapat paripurna DPD dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan selesai pada Pukul 16.00 WIB Setelah resmi terpilih, Mukowam segera diambil sumpahnya dalam Rapat Paripurna DPD pukul 16.30 WIB.  
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan