Penerapan kantong plastik berbayar----MI/Arya Manggala
Penerapan kantong plastik berbayar----MI/Arya Manggala

Timbunan Sampah Plastik Ditargetkan Berkurang 60% Pada 2019

Intan fauzi • 22 Februari 2016 09:15
medcom.id, Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tengah menargetkan pengurangan timbunan sampah plastik. Timbunan dicanangkan berkurang hingga 60 persen pada 2019.
 
Buat mencapai target tersebut, Kementerian LHK menerbitkan aturan kantok plastik berbayar.
 
"Timbunan sampah saat ini, sekitar 14-15 persennya itu plastik. Pada 2019, kami targetkan 60 persennya berkurang," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah KLHK, Sudirman dalam Program Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Senin (22/2/2016).

Sudirman berharap, aturan yang baru dicoba kemarin ini ampuh menurunkan penggunaan kantong plastik. Untuk ke depannya, Sudirman mengharapkan, tak ada lagi pelaku usaha yang memberikan kantong plastik.
 
"Tahun kapan pun, mudah-mudahan tidak lebih dari 10 tahun," ujar Sudirman.
 
Selain membuat pengaturan kantong plastik, Sudirman menjelaskan, Kementerian LHK dan Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan bekerja sama untuk membuat bank sampah induk.
 
Program bank sampah induk ini ditujukan untuk mendorong kreatifitas masyarakat dalam mengelola sampah menjadi ladang usaha.
 
"Kalau UKM masuk kan masyarakat akan dapat Kredit Usaha Rakyat (KUR)," sebut dia.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan