BPJS Kesehatan. Foto: MI/Ramdani
BPJS Kesehatan. Foto: MI/Ramdani

BPJS Kesehatan Harus Berikan Relaksasi Selama Pandemi

Anggi Tondi Martaon • 01 Mei 2020 02:20
Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diminta memberikan kelonggaran pembayaran iuran. Pasalnya, mayoritas peserta banyak yang dirumahkan semenjak pandemi virus korona (covid-19) mewabah Indonesia.
 
"Saya minta untuk untuk diberikan relaksasi kepada peserta mandiri, paling tidak khusus kelas tiga," kata Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene kepada Medcom.id, Kamis, 30 April 2020.
 
Politikus Partai NasDem itu mengungkapkan relaksasi dibutuhkan untuk menjamin peserta tetap mendapatkan layanan penerima manfaat. Hal ini mengingat mereka tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan jika terlambat membayar iuran.

Dia menyebutkan banyak peserta kelas tiga tidak mampu membayar iuran. Mereka tidak bisa bekerja selama pandemi korona lantaran ada pembatasan sosial di tengah masyarakat.
 
"Bagaimana dia bisa bayar, padahal sudah di rumah dan lain sebagainya. Belum lagi mereka sudah di-PHK (pemutusan hubungan kerja) dan lain sebagainya," sebut dia.
 
Felly menyebutkan usulan itu sudah disampaikannya kepada direksi BPJS Kesehatan dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX pada Kamis, 30 April 2020. Namun, para direksi tidak bisa memutuskan.
 
"Dia (Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris) minta untuk berikan mereka waktu untuk usulkan agar ada penerbitan surat dari pihak terkait karena bukan wewenang dia mengerluarkan regulasi," kata dia.
 
Baca: Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik per April 2020
 
Dia heran dengan sikap BPJS yang tidak bisa langsung memberikan relaksasi terhadap peserta. Sejatinya, Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional mewajibkan pemerintah memberikan perlindungan kepada rakyat Indonesia.
 
"Padahal, kita minta tidak gratis, kita cuma minta kelonggaran supaya paling tidak dalam waktu tertentu mereka diberikan kelonggaran karena dia tidak kerja sekarang ini karena mereka disuruh di rumah bagaimana ceritanya," ujar Felly.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan