Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Kehadiran Fisik dalam Uji Kelayakan Calon Kapolri Dibatasi

Fachri Audhia Hafiez • 20 Januari 2021 09:10
Jakarta: Komisi III DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Peserta yang hadir fisik di ruang rapat dibatasi.
 
"Sesuai dengan ketentuan yang telah diberikan pimpinan DPR bahwa ada batas maksimal baik yang melakukan fit and proper test maupun yang akan dites," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat dikonfirmasi, Rabu, 20 Januari 2021.
 
Pendamping calon Kapolri juga bakal dibatasi. Menurut dia, pembatasan ini sebagai langkah pencegahan penularan virus korona di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.

Kehadiran anggota dewan di ruang rapat maksimal 30 persen. Sisanya melalui daring atau virtual.
 
"Anggota itu ada ketentuannya 20 atau 30 persen yang datang fisik lainnya virtual," ucap dia.
 
Baca: Komjen Listyo Sigit Serahkan Makalah Transformasi Polri ke Komisi III
 
Listyo telah menyerahkan makalah untuk menghadapi fit and proper test yang diselenggarakan Rabu, 20 Januari 2021. Judul makalah yang diserahkan, yakni 'Transformasi Menuju Polri yang Presisi'. Presisi dalam judul makalah Listyo merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, transparasi berkeadilan.
 
Presiden Joko Widodo memilih Komjen Listyo sebagai calon tunggal Kapolri. Jokowi menyampaikan pilihannya ke DPR melalui surat presiden (supres) bernomor: R-02/Pres/01/2021 pada Rabu, 13 Januari 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan