Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Dok. Kementerian Sekretariat Negara
Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Dok. Kementerian Sekretariat Negara

Mensesneg Sebut Pansel KPK Bekerja Sebelum Juni 2023

Indriyani Astuti • 24 Mei 2023 16:19
Jakarta: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan panitia seleksi (pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diupayakan terbentuk sebelum Juni 2023. Pemerintah masih punya waktu karena masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2023 berakhir pada 20 Desember 2023.
 
"Saat ini pemerintah sedang memfinalisasi pembentukan pansel KPK," ujar Pratikno seperti dikutip dari video Kementerian Sekretariat Negara, Rabu, 25 Mei 2023.
 
Sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, Pratikno menyampaikan masa jabatan pimpinan KPK berlangsung empat tahun. Pimpinan KPK periode ini, terang dia, baru akan berakhir pertengahan Desember 2023.

"Karena dulu pelantikannya empat tahun yang lalu adalah 20 Desember 2023, jadi nanti pansel KPK yang akan kita bentuk itu kita harapkan sudah mulai bekerja sebelum pertengahan Juni 2023 ini," ujar Mensesneg.
 
Baca Juga: Jelang Masa Jabatan Pimpinan Habis, Kok Pansel KPK Belum Dibentuk?

Menurut dia, pansel masih punya waktu enam bulan untuk melakukan proses seleksi. Dia menilai waktu enam bulan cukup untuk melakukan seleksi pimpinan KPK.
 
"Waktu yang cukup untuk menemukan putra putri terbaik ya," ujar dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan