Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Foto: Medcom.id/Kautsar WIdya Prabowo
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Foto: Medcom.id/Kautsar WIdya Prabowo

Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, PPATK: Berdasarkan 200 Hasil Analisis

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 09 Maret 2023 16:15
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) buka suara terkait adanya transaksi janggal senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut jumlah tersebut merupakan informasi dari hasil analisis PPATK terhadap Kemenkeu.
 
"Itu terkait data yang sudah kami sampaikan hampir 200 informasi hasil analisis/IHA kepada Kemenkeu sejak 2009-2023," ungkap Ivan, Kamis, 9 Maret 2023.
 
Ivan menegaskan data tersebut telah diberikan ke Kemenkeu. Pemberian data dilakukan mengingat transaksi mencurigakan hingga Rp300 triliun muncul di internal Kemenkeu.
 
Baca Juga: Waduh! Kemenkeu Belum Tahu Ada Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Bea Cukai

Sebelumnya, Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pergerakan uang sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai terendus pemerintah sejak 2009. Mahfud menyayangkan jajaran Kemenkeu era itu tidak langsung merespons laporan transaksi yang mencurigakan tersebut.

“Sejak saat itu kan ganti menteri berarti sudah empat kali. Oleh karena itu, sekarang saya salut sama Sri Mulyani yang sedang membenahi ini,” ujar Mahfud.
 
Mahfud menyebut pergerakan uang tersebut sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun itu disampaikan oleh Mahfud melibatkan 460 orang yang ada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan