medcom.id, Lampung: Anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar Hardi Susilo mengatakan pada masa Orde Baru ada penanaman nilai-nilai Pancasila melalui kegiatan Penataran P4. Kegiatan tersebut lalu dihapus pada era reformasi.
"Karena metoda kegiatannya indoktrinisasi," kata Hardi saat sosialisasi Empat Pilar Bangsa kepada Resimen Mahasiswa di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Sabtu 7 Oktober 2017.
Pada masa itu Pancasila bisa digunakan untuk kepentingan politik seperti membungkam kekritisan masyarakat. "Pada masa itu ada kelompok masyarakat yang diserang dengan sebutan tak pancasilais," ungkapnya.
Hal demikian berkelanjutan sehingga selepas Orde Baru orang tak berani bicara Pancasila karena bisa dicap sebagai Orde Baru. Di era sekarang, MPR mempunyai metode berbeda untuk mensosialisasikan Pancasila.
"Sosialisasi yang dilakukan MPR ukurannya adalah kesadaran. Sosialisasi bertujuan untuk mengingatkan dan memberitahu mengenai Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Kedudukan Empat Pilar sangat strategis untuk membangun kepemimpinan Indonesia," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota MPR dari Fraksi PKS Al Muzamil Yusuf menuturkan bangsa Indonesia menghargai hak asasi manusia (HAM) karena Indonesia adalah negara hukum.
Ciri negara hukum adalah supremasi hukum. Seluruh warga negara sama di mata hukum, bila ada pelanggaran hukum diproses sesuai aturan yang ada, dan pengadilan yang tak bisa diintervensi.
"Konsep negara hukum adalah memanusiakan manusia," tuturnya.
medcom.id, Lampung: Anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar Hardi Susilo mengatakan pada masa Orde Baru ada penanaman nilai-nilai Pancasila melalui kegiatan Penataran P4. Kegiatan tersebut lalu dihapus pada era reformasi.
"Karena metoda kegiatannya indoktrinisasi," kata Hardi saat sosialisasi Empat Pilar Bangsa kepada Resimen Mahasiswa di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Sabtu 7 Oktober 2017.
Pada masa itu Pancasila bisa digunakan untuk kepentingan politik seperti membungkam kekritisan masyarakat.
"Pada masa itu ada kelompok masyarakat yang diserang dengan sebutan tak pancasilais," ungkapnya.
Hal demikian berkelanjutan sehingga selepas Orde Baru orang tak berani bicara Pancasila karena bisa dicap sebagai Orde Baru. Di era sekarang, MPR mempunyai metode berbeda untuk mensosialisasikan Pancasila.
"Sosialisasi yang dilakukan MPR ukurannya adalah kesadaran. Sosialisasi bertujuan untuk mengingatkan dan memberitahu mengenai Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Kedudukan Empat Pilar sangat strategis untuk membangun kepemimpinan Indonesia," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota MPR dari Fraksi PKS Al Muzamil Yusuf menuturkan bangsa Indonesia menghargai hak asasi manusia (HAM) karena Indonesia adalah negara hukum.
Ciri negara hukum adalah supremasi hukum. Seluruh warga negara sama di mata hukum, bila ada pelanggaran hukum diproses sesuai aturan yang ada, dan pengadilan yang tak bisa diintervensi.
"Konsep negara hukum adalah memanusiakan manusia," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)