Jakarta: Komisi I memutuskan uji kepatutan dan kelayakan calon tunggal panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Sabtu, 6 November 2021. Setidaknya ada sejumlah pertimbangan pendalaman visi dan misi dilakukan pada akhir pekan.
Pertama, menunggu proses administrasi penugasan dari badan musyawarah (bamus). Hingga sore ini, Komisi I belum menerima surat tersebut dari pimpinan DPR.
"Surat penugasan dari Bamus untuk Komisi I mengadakan fit and proper test masih tunggu sore ini," kata anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 November 2021.
Kedua, mengejar proses pelantikan Andika sebelum Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memasuki usia pensiun. Eks Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) itu pensiun pada 8 November 2021.
Dia menyebut Hadi masih memiliki masa berdinas hingga akhir November. Namun, menurut Undang-Undang (UU) TNI, seorang perwira pensiun saat memasuki usia 58 tahun.
Baca: DPR Targetkan Fit and Proper Test Andika Rampung Sehari
"Secara UU (TNI), pada hari itu beliau sudah berumur 58 tahun. Dengan penjadwalan tadi diharapkan tidak ada transisi yang ada jabatan kosong," ungkap dia.
Komisi I menjadwalkan uji kepatutan dan kelayakan bisa diselesaikan pada hari Sabtu, 6 November 2021. Sehingga, DPR bisa menindaklanjuti dengan menggelar paripurna pada Senin, 7 November 2021.
"Jadi kalau misal diparipurnakan siang, mungkin bisa dari pemerintah ada pelantikannya di hari yang sama," ujar dia.
Jakarta: Komisi I memutuskan
uji kepatutan dan kelayakan
calon tunggal panglima TNI Jenderal
Andika Perkasa pada Sabtu, 6 November 2021. Setidaknya ada sejumlah pertimbangan pendalaman visi dan misi dilakukan pada akhir pekan.
Pertama, menunggu proses administrasi penugasan dari badan musyawarah (bamus). Hingga sore ini, Komisi I belum menerima surat tersebut dari pimpinan DPR.
"Surat penugasan dari Bamus untuk Komisi I mengadakan
fit and proper test masih tunggu sore ini," kata anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 November 2021.
Kedua, mengejar proses pelantikan Andika sebelum Panglima TNI
Marsekal Hadi Tjahjanto memasuki usia pensiun. Eks Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) itu pensiun pada 8 November 2021.
Dia menyebut Hadi masih memiliki masa berdinas hingga akhir November. Namun, menurut Undang-Undang (UU) TNI, seorang perwira pensiun saat memasuki usia 58 tahun.
Baca:
DPR Targetkan Fit and Proper Test Andika Rampung Sehari
"Secara UU (TNI), pada hari itu beliau sudah berumur 58 tahun. Dengan penjadwalan tadi diharapkan tidak ada transisi yang ada jabatan kosong," ungkap dia.
Komisi I menjadwalkan uji kepatutan dan kelayakan bisa diselesaikan pada hari Sabtu, 6 November 2021. Sehingga, DPR bisa menindaklanjuti dengan menggelar paripurna pada Senin, 7 November 2021.
"Jadi kalau misal diparipurnakan siang, mungkin bisa dari pemerintah ada pelantikannya di hari yang sama," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)