Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Medcom.id/Rofahan
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Medcom.id/Rofahan

Kemenag Susun Prokes Haji 2021 Sesuai Aturan Internasional

Candra Yuri Nuralam • 15 Maret 2021 14:17
Jakarta: Pemerintah siap memberangkatkan jemaah Haji 2021. Penyelenggaraan haji mengacu aturan protokol kesehatan internasional.
 
"Skenario disusun berdasarkan asumsi jumlah kuota dan penerapan protokol kesehatan dalam perspektif internasional," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin, 15 Maret 2021.
 
Yaqut mengatakan pemerintah Arab Saudi belum memberikan 'lampu hijau' terkait penyelenggaraan Haji 2021. Namun, pemerintah Indonesia mesti bersiap.

Dia memastikan pihaknya juga siap bila pemerintah Arab Saudi menambah syarat khusus. "Asumsi ini dapat berubah jika pemerintah Saudi memiliki ketentuan tersendiri mengenai pelaksanaan protokol kesehatan bagi jemaah haji dan tentunya kita akan mengikuti ketentuan tersebut," tutur Yaqut.
 
Sebelumnya, Arab Saudi mewajibkan setiap calon jemaah haji disuntik vaksin covid-19. Vaksin menjadi syarat utama haji tahun ini.
 
“Vaksinasi wajib akan diperlukan untuk semua jemaah yang berencana menunaikan ibadah haji Juli mendatang,” ujar Menteri Kesehatan Arab Saudi Tawfiq al-Rabiah dikutip dari Arab News, Rabu, 3 Maret 2021.
 
Namun, Rabiah tidak mengonfirmasi apakah jemaah dari luar Arab Saudi diizinkan untuk melaksanakan haji. Pihak Arab Saudi masih mempertimbangkan hal itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan