Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menekankan DPR sangat berkomitmen segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-undang. Dia membantah DPR memperlambat proses pengesahan RUU TPKS.
"Jadi, kalau ada yang bilang bahwa DPR memperlambat segala macam, itu tidak betul. Bahwa usulan atau inisiatif undang-undang itu justru berasal dari DPR RI dan ini kita akan bikin, kita akan buat undang-undang itu dengan bagus," kata Dasco dalam keterangannya, Senin, 10 Januari 2022.
Dasco menyebut anggota dewan tidak ingin terburu-buru mengesahkan RUU TPKS. DPR ingin undang-undang yang berlaku benar-benar bermanfaat sehingga kekerasan seksual tak berulang.
"Karena kita tidak mau kejadian seperti ini berulang, berulang, dan berulang lagi terjadi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur pada khususnya," ujar dia.
Dasco berharap RUU TPKS disepakati semua Fraksi. Kesepakatan seluruh fraksi penting agar saat sudah diparipurnakan akan membuka jalan pembahasan.
Namun, dia belum bisa memastikan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan membahas RUU TPKS. Dasco mengatakan Badan Musyawarah (Bamus) DPR akan menentukan.
"Pada pembukaan masa sidang, kita akan segera melakukan Rapim Bamus dan kemudian Paripurna," ujar politikus Partai Gerindra tersebut.
Baca: DPR Diminta Lepas Ego Sektoral Demi Percepat Pembahasan RUU TPKS
Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menekankan
DPR sangat berkomitmen segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (
RUU TPKS) menjadi Undang-undang. Dia membantah DPR memperlambat proses pengesahan RUU TPKS.
"Jadi, kalau ada yang bilang bahwa DPR memperlambat segala macam, itu tidak betul. Bahwa usulan atau inisiatif undang-undang itu justru berasal dari DPR RI dan ini kita akan bikin, kita akan buat undang-undang itu dengan bagus," kata Dasco dalam keterangannya, Senin, 10 Januari 2022.
Dasco menyebut anggota dewan tidak ingin terburu-buru mengesahkan RUU TPKS. DPR ingin undang-undang yang berlaku benar-benar bermanfaat sehingga
kekerasan seksual tak berulang.
"Karena kita tidak mau kejadian seperti ini berulang, berulang, dan berulang lagi terjadi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur pada khususnya," ujar dia.
Dasco berharap RUU TPKS disepakati semua Fraksi. Kesepakatan seluruh fraksi penting agar saat sudah diparipurnakan akan membuka jalan pembahasan.
Namun, dia belum bisa memastikan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan membahas RUU TPKS. Dasco mengatakan Badan Musyawarah (Bamus) DPR akan menentukan.
"Pada pembukaan masa sidang, kita akan segera melakukan Rapim Bamus dan kemudian Paripurna," ujar politikus Partai Gerindra tersebut.
Baca:
DPR Diminta Lepas Ego Sektoral Demi Percepat Pembahasan RUU TPKS
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)