Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya/Istimewa
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya/Istimewa

Raker RUU TPKS Digelar 24 Maret 2022

Sri Utami • 16 Maret 2022 16:01
Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR akan membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bersama pemerintah pada 24 Maret 2022. Jadwal itu telah ditetapakan setelah surat keputusan dibacakan dalam Badan Musyawarah hari ini, Rabu, 16 Maret 2022.
 
"Iya tadi sudah dibacakan keputusanya dalam Bamus kemudian disepakati pembahasan berikutnya di Baleg. Dan tadi saya langsung komunikasi dengan Menteri PPPA dan Ketua Gugus Tugas Wamenkumham untuk ke depan tanggal 24 Maret kami rapat kerja," kata Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya, Rabu, 16 Maret 2022.
 
Dalam rapat kerja itu, kata Willy, Baleg akan menghadirkan semua pihak pemerintah. Baleg saat ini sedang menunggu disposisi dari pimpinan Daftar Inventaris Masalah (DIM).

"Kami belum lihat DIM-nya, karena tadi baru diputuskan," ujarnya.
 
Baca: Sah, Bamus Serahkan Pembahasan RUU TPKS ke Baleg
 
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat Bamus telah menetapkan RUU TPKS dibahas oleh Baleg DPR. Baleg diminta segera menjadwalkan pembahasan RUU tersebut.
 
"Tadi rapat Bamus dan telah ditetapkan bahwa RUU TPKS dibahas oleh badan legislasi dan dapat segera melakukan pembahasan, rapat kerja dengan pemerintah secara intensif. Jadi sudah langsung tidak perlu lagi ada pembacaan surat presiden," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan