medcom.id, Jakarta: Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI resmi memberhentikan Irman Gusman dari jabatan Ketua DPD. Menurut anggota DPD I Gede Pasek Suardika, masa jabatan pengganti Irman hanya setengah tahun. Sebab, tata tertib soal masa jabatan pimpinan DPD 2,5 tahun telah disahkan.
"Pengganti Irman dari wilayah barat ini usianya hanya 6 bulan. Karena setelah itu pemilihan baru lagi. Siklus 2,5 tahun menurut tata tertib yang baru," kata Pasek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/10/20160.
Siang ini, DPD akan menggelar rapat Panitia Musyawarah (Panmus) terkait pengganti Irman. Berdasarkan tata tertib, tiga hari dari ditetapkannya penghentian harus digelar paripurna luar biasa soal pengganti pria asal Sumatera Barat itu.
Pasek memastikan, pengganti Irman berasal dari wilayah barat, sesuai unsur pimpinan yang menempel pada Irman. Apabila dalam rapat paripurna luar biasa itu hanya muncul calon tunggal, DPD bisa langsung menetapkan pengganti.
"Kalau banyak, ya dilakukan pemilihan," ujar dia.
Pasek menjelaskan, pengganti Irman ini tidak serta merta menjadi Ketua DPD. Harus ada mekanisme rapat antarpimpinan DPD yang juga melibatkan anggota DPD lainnya.
Pimpinan DPD periode 2014-2019 ialah Farouk Muhammad dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas. Bersama pengganti Irman nanti, jabatan mereka harus berakhir sekira enam bulan ke depan karena dilantik pada Oktober 2014.
medcom.id, Jakarta: Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI resmi memberhentikan Irman Gusman dari jabatan Ketua DPD. Menurut anggota DPD I Gede Pasek Suardika, masa jabatan pengganti Irman hanya setengah tahun. Sebab, tata tertib soal masa jabatan pimpinan DPD 2,5 tahun telah disahkan.
"Pengganti Irman dari wilayah barat ini usianya hanya 6 bulan. Karena setelah itu pemilihan baru lagi. Siklus 2,5 tahun menurut tata tertib yang baru," kata Pasek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/10/20160.
Siang ini, DPD akan menggelar rapat Panitia Musyawarah (Panmus) terkait pengganti Irman. Berdasarkan tata tertib, tiga hari dari ditetapkannya penghentian harus digelar paripurna luar biasa soal pengganti pria asal Sumatera Barat itu.
Pasek memastikan, pengganti Irman berasal dari wilayah barat, sesuai unsur pimpinan yang menempel pada Irman. Apabila dalam rapat paripurna luar biasa itu hanya muncul calon tunggal, DPD bisa langsung menetapkan pengganti.
"Kalau banyak, ya dilakukan pemilihan," ujar dia.
Pasek menjelaskan, pengganti Irman ini tidak serta merta menjadi Ketua DPD. Harus ada mekanisme rapat antarpimpinan DPD yang juga melibatkan anggota DPD lainnya.
Pimpinan DPD periode 2014-2019 ialah Farouk Muhammad dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas. Bersama pengganti Irman nanti, jabatan mereka harus berakhir sekira enam bulan ke depan karena dilantik pada Oktober 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)