Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan ada dua partai politik (parpol) yang belum konfirmasi untuk melakukan pendaftaran peserta Pemilu 2024. Kedua partai tersebut, yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan dan Partai Mahasiswa Indonesia.
"Kini tinggal dua partai politik pemegang akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang belum mengkonfirmasi rencana pendaftarannya di 14 Agustus 2022," ujar Komisioner KPU Idham Kholik, Minggu, 14 Agustus 2022.
Sementara pada hari terakhir tahapan pendaftaran pemilu, ada sepuluh parpol yang berbondong-bondong datangi KPU. Mereka dijadwalkan mendaftar di waktu yang berbeda-beda.
Yang pertama, kata Idham, ada Partai Republik Satu yang akan mendaftar pada pukul 10.00 WIB. Kemudian Partai Pemersatu Bangsa, pukul 14.00 WIB, Partai Karya Republik, 15.00 WIB dan Partai Pandu Bangsa pukul 16.00 WIB.
"Yang kelima Partai Bhinneka Indonesia pukul 16.00 WIB, Partai Masyumi 16.00 WIB dan Partai Perkasa (Partai Pergerakan Kebangkitan Desa) pada 19:00 WIB," ungkap Idham.
Lalu ada Partai Damai Kasih Bangsa yang daftar pukul 20.00 WIB. Setelahnya ada Partai Kedaulatan dan terakhir Partai Rakyat pada pukul 22.00 WIB.
Sejak awal pendaftaran pada Senin, 1 Agustus hingga Sabtu, 13 Agustus 2024 tercatat sudah ada 31 parpol yang mendaftarkan sebagai peserta Pemilu 2024.
Namun, hanya 21 pendaftar yang sudah dinyatakan melengkapi berkas pendaftaran kepada KPU RI, yaitu PDI-P, PKP, PKS, PBB, Perindo, Nasdem, PKN, Garuda, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra, PKB, PSI, PAN, Golkar, PPP, PRIMA, Buruh, Republik, dan Ummat.
Sedangkan, 10 partai politik lain belum melengkapi berkas persyaratan, yaitu Partai Republik, Partai Reformasi, Pandai, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu, Parsindo, Partai Pelita, dan Partai Kongres.
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) RI menyatakan ada dua
partai politik (parpol) yang belum konfirmasi untuk melakukan pendaftaran peserta Pemilu 2024. Kedua partai tersebut, yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan dan Partai Mahasiswa Indonesia.
"Kini tinggal dua partai politik pemegang akun Sistem Informasi Partai Politik (
Sipol) yang belum mengkonfirmasi rencana pendaftarannya di 14 Agustus 2022," ujar Komisioner KPU Idham Kholik, Minggu, 14 Agustus 2022.
Sementara pada hari terakhir tahapan pendaftaran
pemilu, ada sepuluh parpol yang berbondong-bondong datangi KPU. Mereka dijadwalkan mendaftar di waktu yang berbeda-beda.
Yang pertama, kata Idham, ada Partai Republik Satu yang akan mendaftar pada pukul 10.00 WIB. Kemudian Partai Pemersatu Bangsa, pukul 14.00 WIB, Partai Karya Republik, 15.00 WIB dan Partai Pandu Bangsa pukul 16.00 WIB.
"Yang kelima Partai Bhinneka Indonesia pukul 16.00 WIB, Partai Masyumi 16.00 WIB dan Partai Perkasa (Partai Pergerakan Kebangkitan Desa) pada 19:00 WIB," ungkap Idham.
Lalu ada Partai Damai Kasih Bangsa yang daftar pukul 20.00 WIB. Setelahnya ada Partai Kedaulatan dan terakhir Partai Rakyat pada pukul 22.00 WIB.
Sejak awal pendaftaran pada Senin, 1 Agustus hingga Sabtu, 13 Agustus 2024 tercatat sudah ada 31 parpol yang mendaftarkan sebagai peserta
Pemilu 2024.
Namun, hanya 21 pendaftar yang sudah dinyatakan melengkapi berkas pendaftaran kepada KPU RI, yaitu PDI-P, PKP, PKS, PBB, Perindo, Nasdem, PKN, Garuda, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra, PKB, PSI, PAN, Golkar, PPP, PRIMA, Buruh, Republik, dan Ummat.
Sedangkan, 10 partai politik lain belum melengkapi berkas persyaratan, yaitu Partai Republik, Partai Reformasi, Pandai, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu, Parsindo, Partai Pelita, dan Partai Kongres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(END)