ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

Polri-BNPT Disarankan Cari Jubir Jelaskan Penindakan Teroris Bukan Islamophobia

Anggi Tondi Martaon • 21 November 2021 11:46
Jakarta: Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) harus bisa mengkomunikasikan penangan teroris dengan baik. Sehingga tidak muncul anggapan pemberantasan tindak pidana terorisme sebagai Islamophobia.

"Ini harus dijawab dengan baik oleh BNPT dan Densus 88. Perlu juru bicara yang andal," kata anggota Komisi III DPR Nasir Djamil dalam program Crosscheck Medcom.id bertema MUI Disusupi JI Negara Bukan Anti Ulama, Minggu, 21 November 2021.

Saran itu disampaikan karena banyak pemuka agama yang ditahan Densus 88 karena diduga terlibat jaringan teroris. Teranyar, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah.

Ahmad disebut jarang menyampaikan ceramah yang menyuarakan kekerasan atau menyebarkan paham takfiri, yaitu sebutan bagi seorang muslim yang menuduh muslim lainnya sebagai kafir dan murtad. Sehingga, penangkapan Ahmad menimbulkan pro dan kontra.

Baca: Ahmad Zain An-Najah Resmi Dinonaktifkan dari MUI

"Saya kira pertanyaan itu harus disikapi secara rasional oleh BNPT dan Densus 88," ungkap Nasir.

Dia meyakini aparat berwajib tidak asal main tangkap. Mereka diyakini memiliki bukti-bukti kuat sebelum menindak Ahmad di Jawa Barat, 16 November 2021.

"Densus dan BNPT mengetahui jaringan tersebut di mana saja dan lain sebagainya," sebutnya.

Nasir berharap transparansi dan penyampaian informasi yang baik masyarakat tidak terjebak dalam narasi yang salah. Sebaliknya, masyarakat ikut membantu penanganan teroris.

"Sebenarnya bagaimana terorisme ini menjadi tanggung jawab kita semua. Sehingga masyarakat harus dikasih penjelasan yang bisa mereka pahami dengan baik," ujar Nasir.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>