Agus Hermanto. Foto: Susanto/MI
Agus Hermanto. Foto: Susanto/MI

Angket Yasonna Diumumkan di Paripurna Pekan Depan

Surya Perkasa • 02 April 2015 16:20
medcom.id, Jakarta: Badan Musyawarah DPR menetapkan rapat paripurna akan digelar Selasa, 7 April 2015, pekan depan. Paripurna disebut akan membahas penggunaan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
 
"Selasa akan diumumkan di Rapat Paripurna. Pada saat diumumkan hak angket, anggota sudah megang hak tersebut," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
 
Apabila disetujui dua per tiga anggota paripurna, hak angket akan langsung diimplementasikan. Panitia Angket kemudian akan dibentuk pada rapat Bamus berikutnya.

"Kemudian disusun di dalam Bamus untuk ditentukan di Rapat Paripurna selanjutnya untuk diproses," kata Agus.
 
Diberitakan sebelumnya, fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih menggulirkan hak angket untuk Menkumham Yasonna Laoly karena dinilai menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang. Yasonna dituding telah merusak dua partai politik, PPP dan Golkar, lewat putusannya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan