medcom.id, Jakarta: Pengunduran diri Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta diterima oleh DPRD DKI Jakarta. Walau demikian, Jokowi tak perlu buru-buru meninggalkan rumah dinasnya di Menteng, Jakarta Pusat.
"Di dalam aturannya, saya diberikan kesempatan untuk tinggal beberapa hari lagi," ujar Jokowi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (6/10/2014).
Tidak ada batasan waktu tegas berapa hari lamanya beberapa hari lagi yang dimaksud. Tetapi yang pasti setelah resmi dilantik sebagai Presiden RI 2014-2019, maka Istana Negara menjadi kediaman resmi Jokowi.
Kendati demikian, Jokowi masih bisa menempati rumah yang di sewanya sewaktu masa kampanye Pilpres 2014 di Jl Sawo No 32, Menteng, Jakarta Pusat. Kini rumah itu kosong semenjak dia kembali ke rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jl Taman Suropati No. 7, Menteng, Jakarta Pusat.
medcom.id, Jakarta: Pengunduran diri Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta diterima oleh DPRD DKI Jakarta. Walau demikian, Jokowi tak perlu buru-buru meninggalkan rumah dinasnya di Menteng, Jakarta Pusat.
"Di dalam aturannya, saya diberikan kesempatan untuk tinggal beberapa hari lagi," ujar Jokowi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (6/10/2014).
Tidak ada batasan waktu tegas berapa hari lamanya beberapa hari lagi yang dimaksud. Tetapi yang pasti setelah resmi dilantik sebagai Presiden RI 2014-2019, maka Istana Negara menjadi kediaman resmi Jokowi.
Kendati demikian, Jokowi masih bisa menempati rumah yang di sewanya sewaktu masa kampanye Pilpres 2014 di Jl Sawo No 32, Menteng, Jakarta Pusat. Kini rumah itu kosong semenjak dia kembali ke rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jl Taman Suropati No. 7, Menteng, Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)